Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Pertama, untuk di Jakarta, kemudian menyusul Jabodetabek, Jawa, dan Bali, baru secara nasional. Sementara itu, khusus untuk kendaraan yang bermesin diesel masih dalam pembahasan pemerintah.
Dipilihnya April 2012 karena dinilai waktu itu merupakan saat yang tepat untuk memberlakukan larangan penggunaan premium bagi mobil pribadi. Alasannya, selain sudah berkali-kali tertunda, juga karena ekonomi Indonesia sedang dalam kondisi yang sangat baik.
Premium naik
Sementara itu, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmanzah mengatakan, kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah bobol dan terus membebani anggaran negara. Sudah sepantasnya dikurangi, salah satunya dengan menaikan harga BBM subsidi secara bertahap.
Sangat wajar jika harga BBM dinaikkan karena jika terus dibiarkan, anggaran negara akan semakin terkuras. Kuota BBM 2011 yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 90 triliun jebol dan ditambah lagi menjadi Rp 120 triliun pada APBN-Perubahan, dan saat ini sudah melebihi angka tersebut, menjadi Rp 170 triliun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar